Pelayanan Mikrobiologi

No. SK: HK.02.03/D.XXVIII.3.3.4/53/2024

  1. Work Order di SIRS dari Dokter DPJP yang meminta pemeriksaan
  2. Garansi Letter bagi Pasien Jaminan Perusahaan/asuransi komersil.
  3. Form Permintaan jenis pemeriksaan

  1. DPJP utama membuat permintaan pemeriksaan /work order ke mikrobiologi sesuai kebutuhan pasien ke dalam rekam medik elektronik / STARS
  2. Pasien ke loket pendaftaran mikrobiologi
  3. Petugas mikrobiologi memastikan kelengkapan data dan permintaan pasien di dalam STARS.
  4. Petugas mencetak barcode, menempelkan di tabung sampel/spesimen dan Tiket pengambilan hasil.
  5. Petugas menerima spesimen dari pasien, periksa kesesuaian jenis spesimen dengan jenis pemeriksaan dan permintaan laboratorium.
  6. Untuk pasien rawat jalan dengan jaminan umum lakukan pembayaran pada Petugas Kasir dan mendapat kuitansi lunas pembayaran.
  7. Petugas mikrobiologi menginformasikan kepada pasien tentang cara pengambilan sampel /spesimen.
  8. Petugas mikrobiologi menjelaskan ke pasien /keluarga pasien/petugas ruangan tentang waktu pengambilan hasilpemeriksaan.
  9. Untuk pasien rawat jalan dan rawat inap,DPJP dapat melihat hasil pemeriksaan di STARS
  10. Bagi pasien umum/jaminan perusahaan / asuransi komersil kesehatan dapat mengambil hasil di loket mikrobiologi sesuai jadwal dengan membawa bukti bayar /kuitansi dan tiket pengambilan hasil.

Senin – Jumat : 07.30-16.15 WIB

Sabtu : 08.00-12.00 WIB


Pasien peserta JKN ditanggung BPJS Kesehatan

PasienNon JKN: Berdasarkan jenis Pemeriksaan yang diminta

Pasien IKS ditanggung oleh Perusahaan/Asuransi/Penjamin

Biakan Dan Resistensi Tb, Biakan Jamur, Biakan Mikrorganisme, Biakan M.Tbc, Biakan/Direct N.Gonorhoeae Dan Uji Resistensi, Biakan Salmonela Shigella, Direct Difteri, Direct Koh, Kultur Anaerob, Kultur Bakteri Dan Resistensi, Pemeriksaan Cryptococcal Antigen, Pemeriksaan Genxpert, Pemeriksaan Rapid Diagnostik Test Anti HCV, Pemeriksaan Resistensi OAT - Gene Expert, Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT PCR), Pemeriksaan Swab/Uji Sterilitas OK, Pemeriksaan TCM/Genexpert, Pemeriksaan TCM Hepatitis C, Pewarnaan BTA, Pewarnaan Gram BV, Pewarnaan M.Lepra

1.   Telepon : (061) 8364581, 8365657, 8360381, 8365662, ext. 274,

2.  Kotak Saran

3. E-Mail- Website

4. Media Social

5. Pasien dan keluarga dapat secara langsung menyampaikan keluhan ke unit pelayanan terkait, dan Sub Instalasi Admisi,Pengaduan diterima petugas kemudian dilaporkan ke Penanggung Jawab Mutu agar ditindaklanjuti dengan pihak - pihak terkait.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mikrobiologi"