Ahli Bahasa (Forensik Kebahasaan)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi / Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa / Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat

(a).Berita Acara Investigasi (b).Berita Acara Koordinasi (c).Berita Acara Pemeriksaan (d).Layanan Profesional di Bidang Forensik Kebahasaan, yaitu Ahli Bahasa pada Proses Persidangan (e).Konsultasi Layanan Forensik Kebahasaan (f).Sosialisasi Layanan Profesional Bahasa Indonesia Ranah Hukum (g).Wahana Proses Peradilan Semu yang Melibatkan Pemangku Kepentingan seperti Ahli Bahasa, Penyidik Kepolisian, Hakim, Jaksa, dan Pengacara