Ahli Bahasa (Forensik Kebahasaan)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi / Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa / Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat

(a).Berita Acara Investigasi (b).Berita Acara Koordinasi (c).Berita Acara Pemeriksaan (d).Layanan Profesional di Bidang Forensik Kebahasaan, yaitu Ahli Bahasa pada Proses Persidangan (e).Konsultasi Layanan Forensik Kebahasaan (f).Sosialisasi Layanan Profesional Bahasa Indonesia Ranah Hukum (g).Wahana Proses Peradilan Semu yang Melibatkan Pemangku Kepentingan seperti Ahli Bahasa, Penyidik Kepolisian, Hakim, Jaksa, dan Pengacara

Penyediaan Narasumber
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi / Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa / Balai Bahasa Provinsi Bali

Asistensi disertai dengan Penunjukan/Penugasan narasumber yang akan menyampaikan materi paparan atau makalah

Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi / Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa / Balai Bahasa Provinsi Riau

Fasilitasi Bimtek metodologi pengajaran BIPA; Bimtek penyusunan kurikulum BIPA; Bimtek penyusunan bahan ajar BIPA; dan Penyebarluasan informasi program BIPA ke pemelajar dalam dan luar negeri.