Pengunjung dapat mengunjungi Balai Bahasa Provinsi Aceh
di setiap jam kerja dan hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Jasa Narasumber/Juri
a. Setiap pemohon mengisi lembar evaluasi pelayanan Balai
Bahasa Provinsi Aceh.
b. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara
tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh
Jalan Panglima Nyak Makam 21, Lampineung Banda
Aceh, 24415
c. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan via
Telepon : (0651) 7412795
Pos-el : balaibahasaaceh@kemdikbud.go.id
Laman : bbaceh.kemdikbud.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store