Layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

No. SK: Manual.130/I5.29/OT.02.02/2024

  1. 1. Pasfoto digital berwarna terbaru
  2. 2. Posel (e-mail) yang aktif
  3. 3. Identitas diri yang sah Warga Negara Indonesia (WNI) a. pelajar: kartu pelajar/surat keterangan dari sekolah b. mahasiswa: kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu mahasiswa (KTM); c. masyarakat umum: kartu tanda penduduk (KTP) Warga Negara Asing (WNA) a. pelajar: kartu pelajar b. mahasiswa: kartu tanda mahasiswa dan paspor/kitas c. masyarakat umum: paspor
  4. 4. Pendaftaran dilakukan pada laman ukbi.kemdikbud.go.id
  5. 5. Khusus pendaftaran kolektif, lembaga mengirimkan data calon-calon peuji UKBI Adaptif.
  6. 6. Proses pendaftaran dilakukan paling lambat 3 hari kerja sebelum waktu uji.

1.    Paket 1: skor UKBI diperoleh 0 hari kerja (langsung sesaat ujian selesai dilakukan)

2.    Paket 2: skor UKBI diperoleh 10 hari kerja

3.    Paket 3: skor UKBI diperoleh 14 hari kerja

 

Informasi Tambahan

Sertifikat akan terbit pada hari Jumat/Sabtu/Minggu pada pekan yang sama ketika skor UKBI diinformasikan

Warga Negara Indonesia (WNI)

1.     Pelajar: Rp0,00 (per orang per ujian)

2.     Mahasiswa: Rp100.000,00 (per orang per ujian)

3.     Masyarakat umum: Rp300.000,00 (per orang per ujian)

 

Warga Negara Asing (WNA)

1.      Pelajar: Rp250.000,00 (per orang per ujian)

2.      Mahasiswa: Rp500.000,00 (per orang per ujian)

3.   Masyarakat umum: Rp1.000.000,00 (per orang per ujian)

Sertifikat UKBI dengan masa berlaku 2 tahun

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung dengan mencantumkan nama, kode peserta, tanggal uji, dan isi pengaduan melalui

pos-el:  layanan.ukbi@kemdikbud.go.id

nomor telepon/Whatsapp: 081311215556
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia"