Pemagangan

  1. Pengguna layanan adalah SMK dan perguruan tinggi dengan jurusan yang relevan dengan tugas dan fungsi Balai Bahasa Provinsi Kalaimantan Selatan
  2. Pengguna layanan mengisi formulir permohonan pada laman Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (http://balaibahasakalsel.kemdikbud.go.id).
  3. 3. Calon peserta pemagangan berjumlah maksimal 15 orang dari 1 SMK atau perguruan tinggi pada semester berjalan

  • Prosedur Layanan Pemagangan
    1. Pengguna layanan mengisi formulir permohonan pada laman Balai Bahasa Provinsi Kalsel
    2. Petugas ULT memverifikasi permohonan
    3. Kepala memproses permohonan
    4. Penyerahan peserta pemagangan dari pihak sekolah/perguruan tinggi kepada BBPKS
    5. Peserta pemagangan mengikuti pemagangan di setiap bidang teknis dan administrasi BBPKS sesuai dengan jadwal
    6. Peserta pemagangan membuat laporan hasil pemagangan dan mempresentasikannya sebelum pemagangan selesai
    7. Peserta pemagangan menerima nilai hasil pemagangan dari Kepala BBPKS
    8. Penyerahan peserta pemagangan dari BBPKS kepada sekolah/perguruan tinggi

1.  Informasi ketersediaan layanan maksimal 3 hari kerja.

2.  Jangka waktu penyelesaian pemagangan sesuai dengan jadwal.

3. Jangka waktu penilaian pemagangan maksimal 7 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Pemagangan siswa dan mahasiswa

Pengaduan terkait layanan ini dapat dilakukan dengan mengisi formulir pengaduan pada laman Balai Bahasa  Provinsi Kalimantan Selatan https://balaibahasakalsel.kemdikbud.go.id, atau nomor WA 085393029600.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemagangan"