Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI)

No. SK: 258/I5.14/BBSS-KP/2023

  1. Kartu Identitas
  2. Pas Foto
  3. Permohonan Uji (minimal 7 hari sebelum waktu uji)

5 Hari kerja

WNI:

  • masyarakat umum Rp300.000,00
  • mahasiwa Rp100.000,00
  • pelajar Rp0,00
WNA

  • masyarakat umum Rp1.000.000,00
  • mahasiwa Rp500.000,00
  • pelajar Rp250.000,00


Sertifikat UKBI

Pengaduan dan saran dapat disampaikan secara tertulis kepada Tim UKBI Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin Km 7, Tamalate, Makassar 90221

Pos-el: balaibahasa.sulsel@kemdikbud.go.id dan ukbi.bbsulselbar@gmail.com

Telepon (0411) 882401

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI)"