Layanan Fasilitasi Kebahasaan dan Kesastraan

No. SK: Manual.130/I5.29/OT.02.02/2024

  1. 1. Pemohon mengajukan layanan melalui ULT Kantor Bahasa Provinsi Maluku dengan menyertakan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku.
  2. 2. Pemohon dapat juga mengisi formulir secara daring (online) pada laman Kantor Bahasa Provinsi Maluku dengan menyertakan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku.
  3. 3. Surat yang berasal dari instansi/lembaga ditandatangani oleh kepala instansi/lembaga pemohon.
  4. 4. Surat yang berasal dari perseorangan ditandatangani oleh pemohon.

  1. Pemohon mengajukan kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku.
  2. Kantor Bahasa Provinsi Maluku memberikan penugasan untuk fasilitasi kebahasaan dan kesastraan.
  3. Pelaksanaan layanan fasilitasi kebahasaan dan kesastraan secara daring atau luring
  4. Pemohon mendapatkan layanan Fasilitasi Kebahasaan dan Kesastraan

a.     Konfirmasi ketersediaan layanan diberikan paling lama 1 hari kerja sejak surat permohonan diterima Kantor Bahasa Provinsi Maluku.

b.    Pemohon yang datang langsung akan dilayani paling lama 1 jam setelah kedatangan.

c.     Jangka waktu penyelesaian tugas disesuaikan dengan keperluan pemohon.

Jika ada biaya yang timbul akan dibebankan kepada pemohon dan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku pada tahun anggaran berjalan.

Fasilitasi Kebahasaan dan Kesastraan

Pengaduan, saran, dan masukan yang ditujukan ke Kantor Bahasa Provinsi Maluku dapat melalui

a. datang langsung di ULT Kantor Bahasa Provinsi Maluku atau masukan pada kotak saran yang tersedia dengan alamat

Jalan Laksdya Leo Wattimena, Nania, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku, 97232d. SP4N Lapor Kantor Bahasa Provinsi Maluku.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Fasilitasi Kebahasaan dan Kesastraan"