No. SK: 46/I5.5/KS.01.00/2023
Paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja jika informasi tersedia, jika
belum tersedia memerlukan penambahan waktu tujuh hari kerja
Tidak ada biaya.
Data dan infromasi publik bidang bahasa sesuai dengan permohonan
1. Pengguna layanan dapat menyampaikan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada: Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan Jl. Seniman Amri Yahya, Komplek Taman Budaya Sriwijaya, Jakabaring, Palembang
2. Menyampaikan informasi, saran, dan masukan langsung ke
Unit Layanan Terpadu Balai Bahasa Provinsi Sumatera
Selatan atau melalui
telepon: (0711) 7539500
laman: balaibahasasumsel.kemdikbud.go.id;
posel: balaibahasa.sumsel@kemdikbud.go.id; aplikasi: SP4N Lapor!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store