Pelayanan Informasi Publik

No. SK: 46/I5.5/KS.01.00/2023

  1. Identitas pemohon a. Perorangan Masyarakat umum: Salinan KTP atau identitas lainnya yang masih berlaku (Paspor, SIM, Kartu Pelajar, dan kartu Mahasiswa). b. Perorangan atas nama Lembaga (organisasi Masyarakat/Lembaga swadaya Masyarakat, organisasi politik, Yayasan, dan Perusahaan): Salinan KTP atas nama pengadu, Salinan akta pendirian organisasi/Lembaga, dan surat kuasa dari Lembaga yang bermaterai
  2. Mengisi formulir permohonan informasi luar jaringan maupun dalam jaringan melalui tautan: ringkas.kemdikbud.go.id/permohonanppidbbss; laman:balaibahasasumsel.kemdikbud.go.id; posel: balaibahasa.sumsel@kemdikbud.go.id
  3. Surat pernyataan (bermaterai) untuk menggunakan data dan informasi sesuai dengan tujuannya.

  1. Pemohon, mengisi formulir permohonan informasi dan melampirkan persyaratan (secara langsung maupun tidak lalngsung)
  2. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi memverifikasi permohonan
  3. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi memproses permohonan informasi dari pemohon untuk disampaikan kepada pemohon
  4. Pemohon menerima informasi

Paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja jika informasi tersedia, jika belum tersedia memerlukan penambahan waktu tujuh hari kerja

Tidak ada biaya.

Data dan infromasi publik bidang bahasa sesuai dengan permohonan

1. Pengguna layanan dapat menyampaikan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada: Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan Jl. Seniman Amri Yahya, Komplek Taman Budaya Sriwijaya, Jakabaring, Palembang 

2. Menyampaikan informasi, saran, dan masukan langsung ke Unit Layanan Terpadu Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan atau melalui telepon: (0711) 7539500 laman: balaibahasasumsel.kemdikbud.go.id; posel: balaibahasa.sumsel@kemdikbud.go.id; aplikasi: SP4N Lapor!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Publik"