Data dan infromasi publik bidang bahasa sesuai dengan permohonan
A. Teks terjemahan tulis 1. bahasa Inggris ke bahasa Indonesia; 2. bahasa Indonesia ke bahasa Inggris; 3. bahasa Arab ke bahasa Indonesia; 4. bahasa Indonesia ke bahasa Arab; 5. bahasa Melayu Palembang ke bahasa Indonesia; 6. bahasa Indonesia ke bahasa Melayu Palembang; B. Pengalihaksaraan naskah/manuskrip 1. aksara Arab Melayu ke aksara Latin; 2. aksara Latin ke aksara Arab Melayu.
Jasa Layanan Kebahasaan dan Kesastraan. 1) Jasa layanan kebahasaan meliputi: a. Penyuluh bahasa/narasumber kebahasaan; b. Saksi ahli; c. Penyunting; dan d. Juri kegiatan/lomba kebahasaan. 2) Jasa layanan kesastraan meliputi: a. Penyuluh sastra/narasumber kesastraan; dan b. Juri kegiatan/lomba kesastraan.