Kunjungan dilakukan pada saat jam kerja (pukul 08.00 s.d.
16.00 WIB) dan paling lama 7 hari kerja buku pinjaman
sudah harus dikembalikan.
Tidak dipungut biaya
Peminjaman buku koleksi
Pengaduan dan saran dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan di Kompleks Taman Budaya Sriwijaya, Jalan Seniman Amri Yahya, Palembang 30257
Laman: www.balaibahasasumsel.kemdikbud.go.id
Pos-el: balaibahasa.sumsel@kemdikbud.go.id/sumselbalaibahasa@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store