Layanan Ahli Bahasa

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan layanan ahli bahasa kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan.
  2. Pemohon datang langsung ke Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, Kompleks Taman Budaya Sriwijaya, Jalan Seniman Amri Yahya, Palembang pada hari kerja Senin—Jumat, pukul 09.00—15.00 WIB.

  1. Pemohon mengajukan kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan.
  2. Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan memproses dan mengonfirmasi permohonan.
  3. Permohonan didisposisi Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan kepada Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum untuk menugasi ahli bahasa.
  4. Pelaksanaan layanan ahli bahasa secara daring/luring
  5. Pemohon mendapatkan layanan ahli bahasa.

1) Konfirmasi ketersediaan layanan diberikan paling lama 2 hari kerja sejak surat permohonan diterima oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan. 

2) Pemohon yang datang langsung akan dilayani paling lama 1 jam setelah kedatangan. 

3) Jangka waktu penyelesaian tugas disesuaikan dengan keperluan pemohon.

Jika ada biaya yang timbul akan dibebankan kepada pemohon dan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Jasa Layanan Kebahasaan dan Kesastraan. 1) Jasa layanan kebahasaan meliputi: a. Penyuluh bahasa/narasumber kebahasaan; b. Saksi ahli; c. Penyunting; dan d. Juri kegiatan/lomba kebahasaan. 2) Jasa layanan kesastraan meliputi: a. Penyuluh sastra/narasumber kesastraan; dan b. Juri kegiatan/lomba kesastraan.

1) Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan.

2) Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara daring melalui nomor telepon (0711) 7539500 dan pos-el alaibahasa.sumsel@kemdikbud.go.id./sumselbalaibahasa@gmail.com

3) Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan kepada penanggung jawab di bawah ini. Kepala Balai Bahas Provinsi Sumatera Selatan 

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 

Kompleks Taman Budaya Sriwijaya, Jalan Seniman Amri Yahya, Palembang 

Pos-el: bbssbidangpembinaan@gmail.com: balaibahasa.sumsel@kemdikbud.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Ahli Bahasa"