Layanan Pengajar BIPA

  1. Pemohon mengisi formulir permintaan tenaga instruktur pelatihan pengajar BIPA secara daring melalui http://bit.ly/ultbbss2021 atau bersurat resmi kepada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan.
  2. Surat permohonan ditandatangani pimpinan lembaga dengan melampirkan formulir permintaan tenaga instruktur pelatihan pengajar BIPA, informasi tujuan, tempat, dan waktu pembelajaran, serta jumlah kelas.
  3. Surat permohonan diajukan paling lambat 2 bulan sebelum kegiatan pelatihan.
  4. Rekomendasi dari Dubes/Konjen/ATDIKBUD setempat.

  1. Lembaga pemohon mengajukan permohonan layanan tenaga instruktur kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan.
  2. Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan mengajukan nama instruktur kepada lembaga pemohon dan meminta lembaga pemohon untuk menerbitkan undangan dengan menginformasikan waktu penugasan bagi instruktur yang diajukan.
  3. Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan menerbitkan surat tugas setelah mendapatkan undangan dari lembaga pemohon.
  4. Tim BIPA membuat kontrak kerja antara instruktur dengan lembaga penyelenggara.

Maksimal 35 hari kerja

Sesuai dengan kesepakatan penyelenggara dan pemohon

Instruktur BIPA

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan 2. Pengaduan, saran, dan masukan tersebut ditembuskan kepada Koordinator KKLP BIPA  Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan di Kompleks Taman Budaya Sriwijaya, Jalan Seniman Amri Yahya, Palembang 30257 

Telepon: +62 813-6641-8327 (Fendi)

Laman: www.balaibahasasumsel.kemdikbud.go.id

Pos-el: balaibahasa.sumsel@kemdikbud.go.id atau bipabbpsumsel@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengajar BIPA"