Maksimal 35 hari kerja
Sesuai dengan kesepakatan penyelenggara dan pemohon
Instruktur BIPA
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan 2. Pengaduan, saran, dan masukan tersebut ditembuskan kepada Koordinator KKLP BIPA Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan di Kompleks Taman Budaya Sriwijaya, Jalan Seniman Amri Yahya, Palembang 30257
Telepon: +62 813-6641-8327 (Fendi)
Laman: www.balaibahasasumsel.kemdikbud.go.id
Pos-el: balaibahasa.sumsel@kemdikbud.go.id atau
bipabbpsumsel@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store