Standar Pelayanan Pemulasaraan Jenazah
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian

Mendapat surat keterangan kematian / surat kematian yang sah (terdapat kop no surat, TTD dokter & stempel RS/ruangan )

Standar Pelayanan Rekam Medis
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian

Produk Pelayanan Rekam medis • Pelayanan Pendaftaran pasien rawat jalan/rawat inap/IGD; • Pelayanan Berkas Rekam Medis pasien rawat jalan/rawat inap; • Pelayanan pembuatan resume medis pasien untuk keperluan klaim asuransi; • Pelayanan penyediaan peminjaman berkas rekam medis untuk keperluan tertentu.

Standar Pelayanan Farmasi
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian

1. Obat 2. Label etiket cara konsumsi/penggunaan obat 3. KIE cara konsumsi/penggunaan obat 4. Konseling cara konsumsi/penggunaan obat

Standar Pelayanan Radiologi
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian

Tindakan pemeriksaan radiodiagnostik kovensional,USG /IMAGING Serta hasil Ekspertise dari dokter Spesialis Radiologi.

Standar Pelayanan Laboratorium
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian

Produk pelayanan laboratorium : 1. Darah lengkap 2. LED 3. BT 4. CT 5. Hapusan darah 6. Golongan darah 7. Rhesus 8. Malaria 9. Widal 10. Anti dengue IgG 11. Anti Dengue IgM 12. PPT 13. APTT 14. ASTO 15. CRP 16. Elektrolit 17. UL 18. Tes kehamilan 19. FL 20. ALB 21. Bili total direk 22. SGOT 23. SGPT 24. HBS Ag 25. Anti HCV 26. Choles 27. Tg 28. HDL 29. LDL 30. BUN 31. SC 32. UA 33. Glukosa darah puasa 34. 2JPP 35. Glukosa sewaktu 36. Narkoba (5 jenis) 37. Gram 38. Sampling / pengambilan darah vena 39. Pengambilan sampel swab PCR 40. Swab antigen

Standar Pelayanan Kamar Operasi
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian

• Tindakan operasi Bedah umum • Tindakan operasi orthopedi • Tindakan operasi kandungan dan kebidanan • Tindakan Anestesi

Standar Pelayanan Intensive Care Unit (ICU)
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian

Produk Pelayanan ICU antara lain 1. Akomodasi rawat ICU 2. Visite dokter 3. Asuhan keperawatan intensif care unit dan tindakan keperawatan 4. Resusitasi Jantung Paru Otak 5. Pengelolaan Jalan Napas 6. Terapi Oksigen 7. Pemantauan EKG (Pulse Oximetry Continue) 8. Pemberian Nutrisi (Enteral dan Parenteral) 9. Pemeriksaan Laboratorium khusus dengan cepat (GDA / Gula Darah Acak) 10. Memberi tunjangan fungsi vital selama transportasi 11. Pelaksanaan Terapi Tertitrasi

Standar Pelayanan Rawat Inap
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian

Produk pelayanan rawat inap : 1. Medical 2. Bedah 3. Anak 4. Paru 5. Obgyn 6. Gigi 7. Fisioterapi 8. Asuhan Gizi 9. Asuhan PPI 10. Perawatan Payudara

Standar Pelayanan Rawat Jalan
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian

Produk Pelayanan Rawat Jalan antara lain : 1. Poli Kandungan : Pemeriksaan Kandungan dan USG 2D 2. Poli Fisioterapi : SWD dan Infrared 3. Poli Penyakit Dalam : EKG dan Pelayanan Surat Keterangan Sehat 4. Poli Anak : Nebulizer, Pemasangan Anting pada bayi, Mantoux Test 5. Poli Gigi : Cabut gigi, Scalling gigi 6. Poli Orthopaedi : Rawat luka, angkat jahitan,lepas drain 7. Poli Bedah : Rawat luka, perawatan drain, lepas drain, perawatan colostomy, perawatan cateter, angkat jahitan, insisi abses 8. Poli Paru : Nebulizer dan Pemeriksaan Spironimetri 9. Poli VCT : Pelayanan ODHA

Pelayanan Rawat Inap
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UOBK Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian

Pelayanan Rawat Inap Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, VIP, Isolasi Non Covid-19, Pelayanan Isolasi Covid-19, Neonatologi