Standar Pelayanan Laboratorium

No. SK: 188.4/ 127 /427.55.02/2024

  • Persyaratan Laboratorium
    1. 1. Sudah terdaftar di administrasi
    2. 2. Ada form permintaan laboratorium baik permintaan dokter/APS

  • PROSEDUR PELAYANAN LABORATORIUM
    1. 1. permintaan lab dari ranap, aps, rawat jalan/igd 2. loket pendaftaran lab 3. pengambilan sampel lab 4. khusus rawat jalan dan aps pasien kembali ke kasir untuk melakukan pembayaran dan menunggu hasil diserahkan 5. pemeriksaan sampel lab, untuk pemeriksaan yg bisa dilakukan di rsud pasirian langsung dikerjakan, untuk pemeriksaan yg tidak bisa dilakukan di rsud pasirian sampel dirujuk. 6. dilakukan validasi hasil lab oleh petugas lab, jika terdapat hasil kritis langsung dilaporkan ke perawat atau dokter jaga, jika hasilnya tidak kritis langsung di cetak hasil laboratorium 7. validasi petugas dan dokter penanggung jawab 8. penyerahan hasil


1.    Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2.    Pasien BPJS tidak dipungut biaya / gratis

3. RSUD Pasirian tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun, jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui nomor pengaduan 082232694475 (Reni Puspita Sari, S.KM) dan web pengaduan https://rsudpasirian.lumajangkab.go.id/


Produk pelayanan laboratorium : 1. Darah lengkap 2. LED 3. BT 4. CT 5. Hapusan darah 6. Golongan darah 7. Rhesus 8. Malaria 9. Widal 10. Anti dengue IgG 11. Anti Dengue IgM 12. PPT 13. APTT 14. ASTO 15. CRP 16. Elektrolit 17. UL 18. Tes kehamilan 19. FL 20. ALB 21. Bili total direk 22. SGOT 23. SGPT 24. HBS Ag 25. Anti HCV 26. Choles 27. Tg 28. HDL 29. LDL 30. BUN 31. SC 32. UA 33. Glukosa darah puasa 34. 2JPP 35. Glukosa sewaktu 36. Narkoba (5 jenis) 37. Gram 38. Sampling / pengambilan darah vena 39. Pengambilan sampel swab PCR 40. Swab antigen

Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan melalaui :

1.    Petugas : Tim Pelayanan Pengaduan RSUD Pasirian / Koordinator Pengaduan (Reni Puspita Sari, S.KM)

2.    Contact Person : 082232694475 (SMS, Telepon, Whatsapp)

3.    Survey Kepuasan Masyarakat : https://cutt.ly/sxlo9Tc 

4.    Media sosial 

·         Website : https://rsudpasirian.lumajangkab.go.id/

·         Instagram : @rsud_pasirian

·         Facebook : Rsud Pasirian Lumajang

Email : rsud.pasirian2@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium"