No. SK: 188.4/ 127 /427.55.02/2024
Maksimal 60 menit sejak
pasien mendapat berkas pendaftaran sampai bertemu dokter spesialis di klinik
masing-masing
1. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien BPJS tidak dipungut biaya / Gratis
3. RSUD Pasirian tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun, jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui nomor pengaduan 082232694475 (Reni Puspita Sari, S.KM) dan web pengaduan https://rsudpasirian.lumajangkab.go.id/
Produk Pelayanan Rawat Jalan antara lain : 1. Poli Kandungan : Pemeriksaan Kandungan dan USG 2D 2. Poli Fisioterapi : SWD dan Infrared 3. Poli Penyakit Dalam : EKG dan Pelayanan Surat Keterangan Sehat 4. Poli Anak : Nebulizer, Pemasangan Anting pada bayi, Mantoux Test 5. Poli Gigi : Cabut gigi, Scalling gigi 6. Poli Orthopaedi : Rawat luka, angkat jahitan,lepas drain 7. Poli Bedah : Rawat luka, perawatan drain, lepas drain, perawatan colostomy, perawatan cateter, angkat jahitan, insisi abses 8. Poli Paru : Nebulizer dan Pemeriksaan Spironimetri 9. Poli VCT : Pelayanan ODHA
Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan melalaui :
1. Petugas : Tim Pelayanan Pengaduan RSUD Pasirian / Koordinator Pengaduan (Reni Puspita Sari, S.KM)
2. Contact Person : 082232694475 (SMS, Telepon, Whatsapp)
3. Survey Kepuasan Masyarakat : https://cutt.ly/sxlo9Tc
4. Media sosial
· Website : https://rsudpasirian.lumajangkab.go.id/
· Instagram : @rsud_pasirian
· Facebook : Rsud Pasirian Lumajang
Email : rsud.pasirian2@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store