No. SK: 188.4/ 127 /427.55.02/2024
· Respon time pendaftaran pasien 5-10 menit;
· Respon time penyediaan Berkas Rekam Medis rawat jalan < 10 menit;
· Respon time penyediaan Berkas Rekam Medis rawat inap < 15 menit;
Respon time penyediaan resume medis pasien untuk keperluan klaim asuransi < 7 hari;
1. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien BPJS tidak dipungut biaya / Gratis
3. RSUD Pasirian tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun, jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui nomor pengaduan 082232694475 (Reni Puspita Sari, S.KM) dan web pengaduan https://rsudpasirian.lumajangkab.go.id/
Produk Pelayanan Rekam medis • Pelayanan Pendaftaran pasien rawat jalan/rawat inap/IGD; • Pelayanan Berkas Rekam Medis pasien rawat jalan/rawat inap; • Pelayanan pembuatan resume medis pasien untuk keperluan klaim asuransi; • Pelayanan penyediaan peminjaman berkas rekam medis untuk keperluan tertentu.
Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan melalaui :
1. Petugas : Tim Pelayanan Pengaduan RSUD Pasirian / Koordinator Pengaduan (Reni Puspita Sari, S.KM)
2. Contact Person : 082232694475 (SMS, Telepon, Whatsapp)
3. Survey Kepuasan Masyarakat : https://cutt.ly/sxlo9Tc
4. Media sosial
· Website: https://rsudpasirian.lumajangkab.go.id/
· Instagram : @rsud_pasirian
· Facebook : Rsud Pasirian Lumajang
Email : rsud.pasirian2@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store