Rumah Singgah
Pemerintah Kab. Sampang / Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

1 Surat Rekomendasi rujukan 2 Tempat penginapan 3 Makan 3 kali sehari untuk 2 orang / peserta rujukan

Rumah Perlindungan Sosial
Pemerintah Kab. Sampang / Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

1.Pendampingan bagi ABH oleh Pekerja Sosial atau LBH 2.Pembinan mental spiritual dan Perlindungan Sosial (Keamanan, kenyamanan dan pemenuhan hak - hak anak) 3.Mengembalikan ke Pihak keluarga

Pemberian Bantuan Hibah, Bantuan Sosial Pada Perorangan,Kelompok Masyarakat dan Lembaga Sosial
Pemerintah Kab. Sampang / Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

a. Pemberian hibah / Bantuan kepada : • Perorangan • Kelompok Masyarakat • Lembaga Sosial b. Surat Rekomendasi Permohonan Bansos/hibah

Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)
Pemerintah Kab. Sampang / Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

• Langkah penyelesaian hasil konsultatif yang disetujui oleh pemohon • Surat rujukan ke instansi terkait