No. SK: 460/25/KEP/434.204/2022
Dibutuhkan 2 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pembayaran Gaji Bulanan Pegawai
· Pegawai datang langsung ke Kasubag Keuangan Dinas Sosial dengan memberikan pengaduan
§ Mengkaji dan meneliti materi yang diadukan
§ Melakukan koordinasi dan konsultasi kepada yang berwenang sesuai dengan materi pengaduan yang disampaikan
§ Memberikan jawaban dan tindak lanjut/perbaikan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung jawab
PETUGAS PADA BIDANG PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL
PETUGAS PADA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
PETUGAS PADA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PETUGAS PADA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL