No. SK: 460/25/KEP/434.204/2022
dibutuhkan 3 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Cuti
Membuat pengaduan secara langsung
Melalui telepon (0323) 321164Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung jawab
PETUGAS PADA BIDANG PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL
PETUGAS PADA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
PETUGAS PADA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PETUGAS PADA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL