No. SK: 460/25/KEP/434.204/2022
Jangka waktu layanan
konsultasi bersifat tentatif, tergantung
tingkat permasalahan yang dihadapi oleh pemohon (klien)
Tidak dipungut biaya
• Langkah penyelesaian hasil konsultatif yang disetujui oleh pemohon • Surat rujukan ke instansi terkait
(0323) 321164
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung jawab
PETUGAS PADA BIDANG PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL
PETUGAS PADA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
PETUGAS PADA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PETUGAS PADA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL