Layanan medis rawat inap
Layanan Medis Rawat Jalan
Layanan Kegawatdaruratan
Pasien BPJS mendapatkan jaminan SEP dan layanan medis rawat jalan, Pasien Umum mendapatkan layanan medis rawat jalan, Pasien Jamkesda mendapatkan layanan medis rawat jalan
Pelayanan Pemeriksaan Umum
Pelayanan Informasi dan Pendaftaran pasien/ pengguna layanan kesehatan.
1. Pelayanan Asuhan Persalinan Normal
Penyedian obat racikan dan non racikan
Pemeriksaan Sputum, dan HIV/AIDS, Malaria, Darah rutin
Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scalling/pembersihan karang gigi
Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna.
Layanan PSC 119 yang berupa Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu pra fasilitasi pelayanan kesehatan
Layanan Jaminan Kesehatan Daerah
Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP)
Pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Pengobatan, Resep obat, Konsultasi/ Edukasi, Surat rujukan bila perlu