Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

No. SK: 440/06/DINKES/2024

  1. Membuat permohonan sertifikat laik higiene sanitasi jasa boga
  2. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  3. Surat keterangan sehat dari puskesmas
  4. Foto berwarna 3x4 cm (2 lembar)
  5. Surat pernyataan kesanggupan sebagai penanggung jawab
  6. Denah lokasi jasa boga
  7. Denah bangunan
  8. Surat izin tetangga/izin gangguan
  9. Sertifikat/ijazah tenaga yang memiliki pengetahuan higiene sanitasi makanan
  10. Rekomendasi dari asosiasi yang bergerak di bidang jasa boga / APJI
  11. Berita acara pemeriksaan hasil inspeksi sanitasi dan hasil laboratorium jasa boga dari tim pemeriksa

  1. Pemilik jasaboga mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan melampirkan persyaratan administratif.
  2. Setelah menerima permohonan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Kepala KKP menetapkan Tim Pemeriksa Uji Kelaikan Jasaboga
  3. Tim Pemeriksa melakukan kunjungan dan pemeriksaan untuk menilai kelaikan persyaratan bangunan, peralatan, ketenagaan, dan bahan makanan baik fisik, kimia, maupun bakteriologis dan seluruh rangkaian proses produksi makanan
  4. Pemeriksaan terhadap bahan makanan dilakukan melalui uji laboratorium terhadap sampel makanan di laboratorium yang memiliki kemampuan
  5. Tim Pemeriksa melaporkan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Kepala KKP yang telah menugaskannya dalam berita acara kelaikan fisik, berita acara pemeriksaan sampel makanan, dan surat rekomendasi laik higiene sanitasi
  6. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga dapat dikeluarkan setelah pemohon dinyatakan telah memenuhi persyaratan oleh Tim Pemeriksa

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

  1. Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan di Dinas Kesehatan Kab. Nias Selatan
  2. Kotak Pengaduan, Kotak saran
  3. Telpon/WA: 082352058102
  4. Email: dinaskesehatan.elapor@gmail.com
  5. Facebook: @dinaskesehatanKabupatenNiasSelatan
  6. Instagram: @din_kes_kab_nisel
  7. Website: https://dinkes.niasselatankab.go.id
  8. SP4N LAPOR: www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)"