Rujukan dan Surat Keterangan

  • Membawa Kartu berobat, membawa KTP dan BPJS
    1. Pasien yang membutuhkan surat keterangan

  • Pasien membawa Kartu bpjs, KTP dan kartu berobat
    1. pasien yang membutuhkan surat keterangan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Melalui kotak saran, Website, FB, WA ataupun tatap muka.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

uptdbawomataluo2023@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rujukan dan Surat Keterangan"