10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
Melalui kotak saran, Website, FB, WA ataupun tatap muka.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Tata Usaha