Pelayanan farmasi

No. SK: 400/7.22/2420/RSUD-NISEL/V/2024

  • Resep obat dari dokter RSUD
    1. Menyertakan SEP warna Pink

  • Petugas menerima resep dan meneliti kelengkapan resep atau persyaratannya
    1. Petugas memeriksa ketersediaan perbekalan farmasi, apabila ada yang tidak tersedia (non formularium) maka dikonsultasikan pada dokter penulis resep untuk penggantiannya
    2. Petugas melakukan telaah resep terkait dosis obat, apabila tidak sesuai (over dose/under dose) atau ada interaksi dikonsultasikan kepada dokter penulis resep.
    3. Petugas menginput resep
    4. Petugas menyiapkan dan meracik sediaan obat sesuai yang tertera dalam resep
    5. Petugas meneliti jumlah obat yang disiapkan yang akan diracik
    6. Petugas menulis etiket secara jelas dan benar meliputi nama pelanggan dan aturan pakai
    7. Petugas meneliti ulang hasil racikan dan etiket obat sebelum diserahkan kepada pelanggan.
    8. Petugas membuat copy resep untuk obat narkotika/ psikotropika dan mengarsip resep aslinya.
    9. Petugas memberikan obat ke pelanggan sesuai nomor urut (nama pelanggan/poli rawat jalan/alamat dan meminta pelanggan menyerahkan nomor antrian obat untuk dicocokkan dengan nomer yang ada pada resep
    10. Petugas memberikan KIE yang jelas kepada pelanggan/ keluarga pelanggan tentang cara pemakaian, cara penyimpanan obat, dan informasi lainnya. .Petugas memberikan obat ke pelanggan sesuai nomor urut (nama pelanggan/poli rawat jalan/alamat dan meminta pelanggan menyerahkan nomor antrian obat untuk dicocokkan dengan nomer yang ada pada resep

10 menit konseling

10 menit pelayanan informasi obat

10 menit pelayanan resep

Tidak dipungut biaya

Konseling

Kotak saran

Telepon (085137521271)

SMS (085137521271)

 Email (rsudnisel.2022@gmail.com)

Facebook (www.facebook.com/rsudnisel)

Instagram : (rsudniasselatan)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum melakukan pelayanan online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan farmasi"