Pelayanan Poli Gigi dan Mulut

  • Tersedia Rekam Medis
    1. Pasien Rujukan Internal

  • Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
    1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekammedik 3. Petugas melakukan anamnesis dan pengukuran tekanandarah 4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai keluhanpasien 5. Pemeriksaan odotogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan 6. Petugas menentukan diagnosepenyakit 7. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai 8. Petugas melakukan tindakan jikamemang diperlukan, atau pemberian resep untuk pasien premedikasi

  • sesuai kasus

Tidak dipungut biaya

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scalling/pembersihan karang gigi

  1. Kotak saran 
  2. Nomor HP : 082297196172
  3. Facebook : Uptd Pusesmas Luahagundre
  4. Instagram : UptdPusesmasLuahagundre
  5. Email : PusesmasLuahagundre18@gmail.com
  6. Petugas pengaduan :
  • Entelina Aruan 
  • Ratnani Sarumaha
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi dan Mulut"