Pemeriksaan Laboratorium

  • Memiliki nomor antrian
    1. Surat Permintaan pemeriksaan Laboratorium

  1. 1. Pasiendatang 2. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaanlaboratorium 3. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di bukuregister 4. Pasien dipanggil sesuai nomorurut 5. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaansampel 6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan, untuk pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan pembayaran di kasir terlebih dahulu 7. Proses pemeriksaanlaboratorium 8. Penyerahan hasil kepada pasien untuk konsultasi ke yangmerujuk

  • sesuai kasus

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Sputum, dan HIV/AIDS, Malaria, Darah rutin

  1. Kotak saran 
  2. Nomor HP : 082297196172
  3. Facebook : Uptd Pusesmas Luahagundre
  4. Instagram : UptdPusesmasLuahagundre
  5. Email : PusesmasLuahagundre18@gmail.com
  6. Petugas pengaduan :
  • Entelina Aruan 
  • Ratnani Sarumaha
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Laboratorium"