Pelayanan Persalinan

  • 1. Foto copy KTP 2 Lembar
    1. 2. Foto copy Kartu Keluarga 2 Lembar
    2. 3. Foto Copy BPJS 2 Lembar

  1. 1. Pasien dapat langsungke ruang persalinan 2. Petugas melakukan pemeriksaan 3. Petugas melakukan observasi pasien 4. Bila pasien belum inpartu dipulangkan dulu 5. Pasien inpartu di observasi sampai melahirkan 6. Apa bila ada kegawat daruratan pasien segera dirujuk kerumah sakit

  • sesuai kasus pasien yang akan bersalin

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan Asuhan Persalinan Normal

  1. Kotak saran 
  2. Nomor HP : 082297196172
  3. Facebook : Uptd Pusesmas Luahagundre
  4. Instagram : UptdPusesmasLuahagundre
  5. Email : PusesmasLuahagundre18@gmail.com
  6. Petugas pengaduan :
  • Entelina Aruan 
  • Ratnani Sarumaha
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"