Pelayanan Kesehatan Jiwa

  1. Keluarga pasien malaporkan anggota keluarga yang odgj
  2. Pasien membawa KK, KTP dan kartu berobat dan mendaftar di bagian pendftaran

  • Pasien odgj
    1. pasien diantar keluarga

30 menit

Tidak dipungut biaya

Pengobatan, Resep obat, Konsultasi/ Edukasi, Surat rujukan bila perlu

Melalui kotak saran, Website, FB, WA ataupun tatap muka.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

uptdbawomataluo2023@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Jiwa"