No. SK: 440/06/DINKES/2024
Setelah mendapatkan panggilan ke call center PSC 119, membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit untuk memverifikasi kebenaran laporan.
Kemudian langsung bergerak menuju lokasi kejadian(waktu tergantung jarak lokasi dengan keberadaan ambulance PSC)
Tidak dipungut biaya
Layanan PSC 119 yang berupa Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu pra fasilitasi pelayanan kesehatan
1. Tatap muka langsung kepada pejabata pengelola pengaduan di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan.
2. Kotak pengaduan, Kotak Saran.
3. Telpon/WA : 082352058102
4. Email : dinaskesehatan.elapor@hmail.com
5. Facebook : @dinaskesehatanKabupatenNiasSelatan
6. Instagram : @din_kes_kab_nisel
7. Website : https://dinkes.niasselatankab.go.id
8. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store