No. SK: Nomor 6 Tahun 2024
Dalam waktu paling lama 14 hari kerja, jawaban pengaduan publik sudah disampaikan pengelola pengaduan kepada pengadu.
Tidak dipungut biaya
Laporan Aduan
1. Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan.
2. Kotak Pengaduan, Kotak Saran.
3. Telpon/WA : 082352058102
4. Email : SP4N LAPOR: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store