Data perencanaan pengadaan alat/ bahan habis persediaan sudah diverifikasi sesuai dengan ketentuan pengadaan BMN.
Naskah perjanjian kerja sama sewa menyewa BMN yang sudah ditandatangani oleh para pihak.
Surat Rekomendasi Pemanfaatan BMN oleh Pihak Ketiga
Berita acara serah terima BMN untuk diperbaiki/ditarik.
Ruangan beserta fasilitas pendukungnya dapat dimanfaatkan selama jam buka layanan perpustakaan. Khusus untuk Ruang Belajar Mandiri dibuka hingga pukul 19.00 WIB
Ruangan beserta fasilitas komputer dan pendukungnya dapat dimanfaatkan serta Koleksi informasi dalam bentuk digital dapat dimanfaatkan
Pengawalan kepada pejabat, pegawai, mahasiswa atau Unit Kegiatan Mahasiswa.
1. Terlaksananya layanan penerimaan arsip dari Unit Pengolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Berita Acara Serah Terima Arsip.
Terlaksananya layanan pemusnahan arsip yang diusulkan oleh Unit Pengolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ruangan dan barang/ alat tertata sesuai permohonon
Mahasiswa dapat melihat status bebas masalah melalui Portal https://akademik.polban.ac.id dan dapat mencetak formulir bebas masalah secara mandiri
Perpanjangan waktu keanggotaan perpustakaan