Standar Pelayanan Pengajuan Pengadaan Sarana Dan Prasarana

  1. Pemohon Jurusan/ Bagian/ Unit Politeknik Negeri Bandung
  2. Mengisi formulir yang telah disediakan

  1. Ketua Jurusan/Bagian/Unit menghimpun data kebutuhan sarana dan prasarana dari unit terkait
  2. Ketua Jurusan/Bagian/Unit merekap data kebutuhan sarana dan prasarana
  3. Ketua Jurusan/Bagian/Unit atau tim yang ditunjuk melengkapi spesifikasi kebutuhan sarana dan prasarana
  4. Ketua Jurusan/Bagian/Unit/tim memeriksa kesesuaian spesifikasi
  5. Petugas membuat pengajuan kebutuhan sarana dan prasarana
  6. Ketua Jurusan/Bagian/Unit melegalisasi surat pengajuan kebutuhan sarana dan prasarana
  7. Petugas mengirimkan surat kepada pejabat terkait dan memonitor realisasinya

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan pengadaan sarana dan prasarana

Kampus Politeknik Negeri Bandung (Polban), Jln. Gegerkalong Hilir Ds. Ciwaruga Bandung 40012, Kotak Pos 1234 Telp. (022) 2013789 Fax. (022) 2013889
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui laman www.polban.ac.id atau email polban@polban.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengajuan Pengadaan Sarana Dan Prasarana"