1. Surat Pernyataan telah Menerima Informasi Perpajakan; 2. Lembar Pengawasan Arus Dokumen; 3. Bukti Penerimaan Surat Elektronik; 4. Kartu NPWP; 5. Surat Keterangan Terdaftar; 6. Starter-Kit
1. Bukti Penerimaan Surat (BPS); 2. Surat Pemberitahuan Penelitian SSP; 3. SSP dan fotokopi SSP yang telah distempel; 4. Rekapitulasi Data SSP (jika ada).
BPS (Bukti Penerimaan Surat)
Bukti Penerimaan Surat (BPS) dan Surat Pemberitahuan Pengaktifan kembali Wajib Pajak Non Efektif
Surat Pengiriman Dokumen,Bukti Penerimaan Surat Elektronik,Kartu NPWP, SKT dan Starter-Kit
Formulir Penerimaan IDLP Lisan/IDLP Tertulis Internal/Eksternal