Pengubahan Email dan/atau Pengiriman Ulang Password Akun Pengusaha Kena Pajak
Membawa asli Surat Pemberitahuan Kode Aktivasi
Membawa Kartu Identitas ( KTP bagi Warga Negara Indonesia atau Paspor bagi Warga Negara Asing)
Pengusaha Kena Pajak menyampaikan permintaan pengubahan email dan/atau pengiriman ulang password Akun PKP ke KPP tempat dikukuhkan
Petugas Khusus menerima permintaan pengubahan email dan/atau pengiriman ulang password Akun PKP dengan ketentuan:
a. melakukan penelitian kesesuaian identitas pemohon dengan Surat Pemberitahuan Kode Aktivasi dan/atau data pemohon pada aplikasi pemberian Nomor Seri Faktur Pajak (e-NOFA);
b. mengembalikan Surat Pemberitahuan Kode Aktivasi dan Kartu Identitas, dalam hal terdapat ketidaksesuaian antara identitas pemohon dengan Surat Pemberitahuan Kode Aktivasi
c. melakukan pengubahan email dan/atau pengiriman ulang password serta mengembalikan Surat Pemberitahuan Kode Aktivasi dan Kartu Identitas, dalam hal terdapat kesesuaian antara identitas pemohon dengan Surat Pemberiytahuan Kode Aktivasi
Pengusaha Kena Pajak menerima email pemberitahuan
Proses selesai
Pengubahan email dan/atau pengiriman ulang password dilakukan pada hari yang sama permintaan diajukan
Segala Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak tidak dipungut biaya
Email Password PKP
Nomor Telepon Kantor : 0361262222
Kring Pajak : 1500200
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.