Izin pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan Penyimpanan limbah B3
Pemerintah Kab. Banyu Asin / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (IPLB3) Untuk Kegiatan Penyimpanan Sementara