Izin Toko Alat Kesehatan

  1. 1. Surat permohonan bermaterai Rp.6.000,- 2. Fc. Kartu Tanda Penduduk 3. Fc.NPWP 4. Berita Acara Pemeriksaan 5. Denah dan Bukti Kepemilikan tempat atau surat 6. Daftar Alat Kesehatan yang disalurkan. 7. Pendaptaran melalui OSS 8. NIB yang diterbitkan Lembaga OSS 9. Pas Foto uk 3x 6 sebanyak 3 lbr 10. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin

  1. SOP Izin Toko Alat Kesehatan 1. Pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan. 2. Pemeriksaan berkas. 3. Proses SK/Izin. 4. Penyerahan SK/Izin

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Toko Alat Kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Toko Alat Kesehatan"