Standar Pelayanan Fasilitasi Pengelolaan Kepegawaian Jabatan Fungsional
Pemerintah Kab. Tulungagung / Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Fasilitasi pengelolaan Kepegawaian JF terkait dengan: A. Penerbitan SK Pengangkatan Pertama/pengangkatan dari Jabatan lain/Pengangkatan melalui penyesuaian/impassing jabatan fungsional B. Penerbitan SK Pengangkatan kembali Jabatan Fungsional C. Penerbitan SK Pembebasan sementara/pemberhentian JF D. Penerbitan SK Kenaikan Jabatan/alih jenjang/alih kelompok Jabatan Fungsional

Standar Pelayanan Penyelenggaraan dan Fasilitasi Diklat Teknis Fungsional bagi ASN
Pemerintah Kab. Tulungagung / Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional peserta mendapatkan STTPP ( Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan / Sertifikat ).