Standar Pelayanan Pemindahan Lokasi Presensi Online

No. SK: 800/013/46.01/2024

  1. Surat Permohonan Pemindahan Lokasi Presensi Online.
  2. FC. SK Mutasi Pegawai

  1. 1. Surat permohonan Pegawai bersangkutan diajukan kepada atasan langsungnya ;
  2. 2. Pemeriksaan berkas sudah memenuhi syarat atau tidak, jika ada kekurangan berkas, pemohon dihubungi untuk membetulkan surat permohonanan cuti ;
  3. 3. Permohonan pemindahan lokasi presensi online pegawai di proses kepada pejabat kepegawaian yang berwenang ;

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengalihan softdata presensi Pegawai ke unit kerja baru

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaiakan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kabupaten Tulungagung

Jl. Adi Sucipto Gang I Nomor 11 Kel. Kenayan

Kode Pos 66212

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

Telp. (0355) 321160

Website: http://bkd.tulungagung.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemindahan Lokasi Presensi Online"