Pengelolaan Dokumen Keterangan Belajar

No. SK: 800/013/46.01/2024

  1. 1. Surat Pengantar dari Perangkat Daerah;
  2. 2. Surat Permohonan dari yang bersangkutan;
  3. 3. Fotocopy SK CPNS dilegalisir;
  4. 4. Fotocopy SKP 1 tahun terakhir dilegalisir (bila ada);
  5. 5. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai terakhir dilegalisir;
  6. 6. Surat Pernyataan tidak menuntut kenaikan pangkat / Penyesuaian Ijasah dan bersedia menanggung biaya sendiri, mengetahui Kepala Organisasi Perangkat Daerah bermaterai Rp.10.000,-;
  7. 7. Surat Keterangan dari Kampus yang menyatakan benar-benar mahasiswa aktif semester terakhir dan sedang dalam penyusunan Karya Tulis Akhir/Skripsi/Thesis Surat Keterangan dari Kampus yang menyatakan bulan dan tahun kapan PNS yang bersangkutan diterima dan tercatat sebagai Mahasiswa baru di lembaga tersebut;
  8. 8. Jadwal perkuliahan semester yang berlangsung dana tau KRS yang menjelaskan sedang menempuh Tugas Akhir;
  9. 9. Fotocopy akreditasi Program Studi (legalisir);
  10. 10. Fotocopy akreditasi Lembaga Pendidikan (legalisir);
  11. 11. Jadwal jam kerja yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah (jadwal mengajar bagi guru dengan mengetahui Kepala Perangkat Daerah atau jadwal shift bagi PNS dengan kerja shift mengetahui Kepala Perangkat Daerah).

  1. 1. Perangkat Daerah menyerahkan berkas usulan permohonan Surat Keterangan Belajar;
  2. 2. Berkas diterima, kemudian diverifikasi oleh bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur;
  3. 3. Apabila berkas lengkap, dibuatkan Surat Keterangan Belajar. Jika tidak lengkap dibuatkan Surat Permintaan Kelengkapan Berkas. Jika tidak memenuhi syarat dibuatkan Surat Penolakan
  4. 4. Surat Keterangan Belajar ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung;
  5. 5. Surat Keterangan Belajar diserahkan ke Perangkat Daerah pengusul.

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belajar

1.    Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung

2.    Telpon 0355-321160

3.    HP/WA : 0856 3549 669

Website : htpp://bkd.tulungagung.go.id/kms
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Dokumen Keterangan Belajar"