Surat masuk yang sudah di distribusikan ke masing-masing bagian
Informasi yang diminta (berupa surat atau jawaban lisan)
Pengaduan terkirim melalui aplikasi SIWAS
Surat Keterangan Tidak sedang dinyatakan Pailit dan Tidak memiliki Tanggungan Hutang
Surat Kuasa Insidentil yang sudah terdaftar.
Surat Keterangan Tidak sedang dinyatakan Pailit dan Tidak memiliki Tanggungan Hutang
Surat Legalisasi Akta Dibawah Tangan (Warmeking)
Surat Kuasa Khusus yang sudah terdaftar.
Surat keterangan telah melakukan riset/penelitian.
Tanda Terima Pendaftaran Perkara (Salinan gugatan yang telah mendapatkan nomor perkara) dan Salinan SKUM dan bukti setor panjar biaya perkara
Uang Konsinyasi, Salinan bukti/kuitansi pengambilan uang konsinyasi, dan Salinan Berita Acara Serah Terima Uang Konsinyasi
Pemohon menerima uang sisa panjar perkara dan Salinan bukti pengembalian sisa panjar
1. Tanda Terima Pendaftaran Perkara 2. Salinan permohonan konsinyasi yang telah dicap tanda terima dan ditandatangani 3. Salinan SKUM dan bukti setor panjar biaya perkara
1. Akta Pernyataan Peninjauan Kembali 2.Salinan Memori Peninjauan Kembali yang telah dicap tanda terima dan ditandatangani 3. Salinan SKUM dan bukti setor panjar biaya perkara
Pemohon menerima uang sisa panjar perkara dan Salinan bukti pengembalian sisa panjar