Standar Pelayanan Antar Jemput saksi
Kejaksaan Agung / Kejaksaan Agung / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah / Kejaksaan Negeri Kapuas

Antar Jemput saksi ialah program atau Inovasi dari Kejaksaan Negeri Kapuas dimana akan memudahkan Saksi-saksi yang ingin datang kepersidangan namun dia terkendala oleh Keterbatasan Ekonomi, dengan itu Kejaksaan Negeri Kapuas akan mengantarkan saksi ke lokasi persidangan dan kembali mengantar pulang saksi tersebut ke rumahnya

Standar Pelayanan Antar Barang Bukti (Siap Agah)
Kejaksaan Agung / Kejaksaan Agung / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah / Kejaksaan Negeri Kapuas

Antar Barang Bukti (Siap Agah) ialah program atau Inovasi dari Kejaksaan Negeri Kapuas untuk mempermudahkan Masyarakat dalam mengambil Barang Bukti