Jangka Waktu Pelayanan Penerimaan Surat yaitu maksimal 15 menit
Jangka Waktu Pelayanan Penerimaan Tamu yaitu maksimal 45 menit
Tidak dipungut biaya
Penerimaan Surat Masuk, Penerimaan Tamu
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp (0813465192490) dan melalui media sosial Instagram (@kejarilamandau)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store