No. SK: SOP - 01/O.2.22/2/06/2023
Sesuai Standar Pelayananan Prosedur
Tidak dipungut biaya
Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Mas
Organisasi/masyarakat dapat datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas atau melalui hotline atau media sosial Kejaksaan Negeri Gunung Mas.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store