Proses Pengusulan DTKS dan Bansos
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Proses usulan DTKS dan atau bansos telah dilakukan dengan bukti surat pengesahan Bupati beserta lampirannya

Rekomendasi Permasalahan KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial)
Pemerintah Kab. Lumajang / Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

1. Surat Rekomendasi Pengurusan Reset PIN; 2. Surat Rekomendasi Pengurusan KKS Baru; 3. Surat Rekomendasi Pengurusan Reset PIN/KKS Baru dikuasakan