Layanan Konseling Keluarga oleh PUSPAGA

No. SK: 188.4/329/427.64/2022

  1. Foto Copy Kartu Keluarga
  2. Foto Copy KTP

  1. Klien memberikan Identitas Diri
  2. Klien menyampaiakan permaslahannya (konseling).
  3. Petugas memberikan wawasan terkait penyelesaian permasalahan.
  4. Klien dibimbing oleh petugas menyepakati penyelesaian masalah untuk dapat diaplikasikan pada kondisi permasalahan klien.
  5. Berkas pengaduan yang telah dilengkapi dengan formulir dan diregistrasi petugas penerima pengaduan disampaikan kepada Kabid untuk ditelaah.
  6. melakukan konseling dan membuat laporan hasil konseling untuk dilaporkan kepada Kabid PP & KG;

Pelayanan diselesaikan dalam waktu palinglama 2 hari kerja.

-Administrasi

-Proses penanganan konseling  

Tidak dipungut biaya

Layanan Konseling Keluarga oleh PUSPAGA

a.    Pengaduan bisa dilakukan melalui berbagai kanal media baik secara offline maupun online.

Pengaduan secara offline melalui :

1.     Datang langsung ke kantor DINSOS P3A

2.     Melalui kotak saran yang disediakan di meja informasi pelayanan

3.     Melalui POS dengan Jl. Pisang Gajih No. 1 Kode Pos 67316  

Pengaduan secara Online melalui :

1.  Fb: https://www.facebook.com/dinassosial.kablumajang.3

2.  Instagram: https://www.instagram.com/dinsos_pppa_lumajang/

3.  Twitter: https://twitter.com/dinsos_lumajang

4.  Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCI7Abv0MDUuPpilGWvICDQA

5.  Lain-lain: https://dinassosiallumajang.blogspot.com/

6.  Call center  : 085 895 242 105

 

b.   Pejabat PPID (Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang merespon pengaduan dari berbagai kanal tersebut melalui petugas pengelola pengaduan)

c.    Respon pengaduan paling lama 2x24 jam

Semua Pengaduan dan respon pengaduan didokumentasikan, dievaluasi dan ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan pelayanan sesuai dengan maklumaut pelayanan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konseling Keluarga oleh PUSPAGA"