Layanan Pemberian Perbaikan atau Pencabutan Remisi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Perbaikan/Pencabutan Remisi kepada Narapidana

Peninjauan benda sitaan dan barang rampasan negara
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Terselenggaranya Peninjauan Basan atau Baran oleh publik yang penempatannya berada di Rupbasan

Fasilitas keterlambatan penerimaan perpanjangan penahanan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Tersampaikannya pemberitahuan mengenai keterlambatan penerimaan surat perpanjangan penahanan ke Mahakamah Agung

Bimbingan kemandirian klien anak
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

1. Usaha mandiri kecil/industri 2. Keterampilan Kerja Pertanian 3. Keterampilan Kerja Perkebunan 4. Keterampilan Kerja Perikanan 5. Keterampilan Jasa 6. Keterampilan lain disesuaikan kebutuhan dan disesuaikan dengan wilayah setempat

Bimbingan kemandirian klien dewasa
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

1. Usaha mandiri kecil/industry 2. Keterampilan Kerja Pertanian 3. Keterampilan Kerja Perkebunan 4. Keterampilan Kerja Perikanan 5. Keterampilan Jasa 6. Dan keterampilan lain disesuaikan kebutuhan dan disesuaikan dengan wilayah setempat

Pembinaan dan pengentasan anak berbasis budi pekerti
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

1. Pembinaan Kepribadian Berbasis Budi Pekerti Pembinaan kerohaniaan - Pembinaan jasmani - Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara - Pembinaan kemampuan intelektual (Kecerdasan) Pembinaan kesadaran hukum 2. Pembinaa n Keterampilan Berbasis Budi Pekerti - Pembinaan Keterampila n yang didasarkan pada bakat seni - Pembinaan keterampila n yang mendukung usaha kemandirian

Pencabutan pembebasan bersyarat
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Ditindaklanjutinya permohonan masyarakat tentang pencabutan pembebasan bersyarat terhadap klien pemasyarakatan yang melanggar hukum