Asesmen risiko dan kebutuhan klien

  1. Klien yang mendapatkan pembimbingan dan pengawasan dari Bapas

  1. Asesor/Petugas Pelaksana Asesmen menyiapkan alat instrumen risiko dan kebutuhan bagi klien
  2. Asesor/Petugas Pelaksana Asesmen mempelajari hasil asesmen risiko dan kebutuhan sebelumnya dari Lapas/Rutan/LPKA termasuk data dukung dokumen lainnya
  3. Asesor/Petugas Pelaksana Asesmen melakukan wawancara/cek silang terhadap pihak-pihak yang mendukung data dan informasi yang dibutuhkan
  4. Menganalisa hasil asesmen risiko dan kebutuhan bagi klien
  5. Memberikan rekomendasi atas hasil asesmen risiko dan kebutuhan bagi klien kemudian menginformasikan/memberikan hasil asesmen kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk dilampirkan dalam hasil Litmas Pembimbingan sebagai data dukung
  6. Membuat kebijakan tentang hasil rekomendasi hasil asesmen risiko dan kebutuhan bagi klien
  7. Seluruh dokumen hasil Asesmen Risiko dan Asesmen Kebutuhan harus disimpan dalam file klien berupa fisik maupun elektronik
  8. Mengevaluasi hasil asesmen secara berkala.

1. Asesmen Awal Bimbingan : 7 Hari 

2. Asesmen Lanjutan : setiap 1 (satu) tahun atau saat ada perubahan data/informasi baru yang valid

Tidak dipungut biaya

Dokumen hasil asesmen risiko dan kebutuhan

1. Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Bapas; 

2. Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Bapas; 

3. Kepala Bapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan; 

4. Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asesmen risiko dan kebutuhan klien"