Sesuai dengan SOP
paling lama 1 (satu)
minggu
Tidak dipungut biaya
Data yang dibutuhkan
1. Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh Ditjenpas
2. Pimpinan
menelaah dan
memberikan
arahan untuk
merespon
pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store