Waktu yang
dibutuhkan sejak surat
permohonan diterima
sampai dengan
tanggapan diberikan
kepada pemohon
adalah 3 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Jasa Konsultasi Hukum di Bidang Pemasyarakatan
1. Publik menyampaikan pengaduan
2. Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara mendisposisi kepada Kasubdit terkait dalam merespon pengaduan;
3. Pejabat yang
terkait dengan
pelayanan
melakukan
perbaikan
dan/atau
memberikan
klarifikasi kepada
publik yang
menyampaikan
pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store